Percobaan Curanmor di KKMT, Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Pelaku di Bangkalan
LUMAJANG, sadap99.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di depan gudang Toko KKMT, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang.
Pelaku yang berinisial FF sempat melarikan diri hingga ke wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam sejak kejadian pada Maret lalu.
“Tersangka berinisial FF sempat melarikan diri cukup lama. Akhirnya, Tim Resmob Polres Lumajang berhasil mengamankannya di wilayah Bangkalan, Madura,” ujar Kapolres Lumajang, Selasa (26/8/2025).
Kapolres menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka FF juga diketahui positif menggunakan narkoba. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah Kabupaten Lumajang.
Kejadian percobaan pencurian tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci di depan gudang Toko KKMT. Namun, ketika korban kembali, saksi mata melihat seorang pria berusaha merusak kunci kontak motor tersebut.
“Karyawan toko yang melihat dari rekaman CCTV langsung melaporkan kepada pemilik. Warga bersama pemilik berusaha mengamankan pelaku, bahkan sempat terjadi perkelahian dengan korban,” jelas Kapolres.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka, berupa handphone dan kunci T. Selain itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian rumah kunci kontak.
Atas perbuatannya, tersangka FF dijerat dengan Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam bentuk percobaan.
Pewarta: Mn
