HOMEJATIMLIPSUS

Beberapa OPD Kabupaten Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jatim oleh LSM WAR

Jawa Timur, sadap99.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WAR (Wadah Aspirasi Rakyat) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Rabu (27/8/2025).

Dalam aksinya, para aktivis LSM tersebut datang dengan membawa sejumlah dokumen serta bukti pendukung yang mereka anggap cukup, berdasarkan hasil penelusuran mendalam di lapangan. Meski tidak menyebutkan secara terbuka nama-nama OPD yang dimaksud, mereka menegaskan bahwa dugaan ini berkaitan erat dengan penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo.

“Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran di beberapa OPD Kabupaten Sidoarjo. Semua hasil pemantauan telah kami rangkum dalam laporan resmi berikut dokumen yang relevan. Kami menilai hal ini penting untuk segera ditindaklanjuti agar tidak semakin menimbulkan kerugian negara,” ujar Direktur Konstruksi LSM WAR, Ir. Haryanto B, S.H., M.Si., kepada wartawan, Rabu (27/8).

Menurutnya, temuan ini tidak didapat secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil pemantauan panjang yang dilakukan tim LSM terhadap sejumlah program dan kegiatan OPD. Dari pengamatan itulah, mereka menemukan indikasi tindak pidana korupsi, yaitu upaya memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.

“Selama ini kami memantau pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ada hal-hal yang kami anggap janggal, misalnya terkait transparansi pelaporan, serta kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan. Ketika perencanaan, realisasi, dan laporan keuangan tidak selaras, di situlah kami melihat celah penyimpangan. Itu yang kami dorong untuk diusut lebih jauh,” imbuhnya.

LSM WAR menambahkan, meski enggan membeberkan secara rinci instansi yang dilaporkan, data dan bukti permulaan yang mereka serahkan kepada Polda Jatim telah dinilai cukup untuk ditindaklanjuti.

“Biarlah aparat penegak hukum yang mendalami dan membongkar semua ini. Kami sudah menyerahkan semua bukti yang kami miliki, termasuk dokumen dan temuan lapangan. Prinsipnya, kami ingin mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, LSM tersebut berharap laporannya tidak berhenti hanya sebagai formalitas di meja penyidik. Mereka mendesak Polda Jatim untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini hingga tuntas.

“Kami percaya penegak hukum memiliki integritas untuk menyelidiki laporan ini secara objektif. Jangan sampai ada kesan bahwa laporan masyarakat diabaikan. Sebab, jika dibiarkan, yang rugi adalah masyarakat dan negara. Kami ingin birokrasi di Sidoarjo berjalan sehat tanpa praktik-praktik yang merugikan,” pungkasnya. (ZEIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *