Bekas Penebangan Mangrove di Tongas Kulon Disulap Jadi Tambak oleh Oknum Berinisial S
PROBOLINGGO – SADAP99.COM
Penebangan pohon mangrove di Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan warga setempat. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tongas Kulon beberapa tahun lalu, dan kini lahan bekas penebangan itu telah dialihfungsikan menjadi tambak oleh seorang oknum berinisial S.
Informasi yang dihimpun oleh tim media menyebutkan bahwa penebangan mangrove terjadi sekitar tiga tahun lalu. Hal ini diungkapkan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
> “Penebangan dilakukan oleh kepala desa saat itu. Tapi setelah selesai, lahan tersebut ditinggalkan begitu saja. Mungkin karena menyadari telah melanggar aturan, kepala desa memilih tidak melanjutkan pengelolaan,” jelas sumber tersebut.
Namun, yang menjadi perhatian adalah keberadaan tambak ikan di lokasi bekas penebangan mangrove. Oknum berinisial S diketahui telah memanfaatkan lahan tersebut dengan menebar sekitar 3.000 benih ikan, meski lahan itu merupakan aset negara.
Oknum tersebut diduga merasa kebal hukum, sehingga tetap mengelola tambak meski mengetahui status lahan yang bukan miliknya. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
> “Sangat disayangkan jika pihak dinas maupun aparat penegak hukum kecolongan dalam kasus ini. Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Polairud seharusnya mengambil langkah tegas,” ujar salah satu aktivis LSM yang turut memantau kasus ini.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media bersama rekan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) belum berhasil mengonfirmasi Kepala Desa Tongas Kulon terkait dugaan penebangan tersebut.
Sementara itu, saat ditemui di lokasi pada 15 Juli 2025, oknum berinisial S mengakui bahwa dirinya adalah pengelola tambak tersebut.
> “Lahan ini saya kelola sendiri, dan benih ikan yang ditebar juga milik saya pribadi,” pungkasnya.
Pewarta: AL/Tim SADAP99
