Event More NewsHOMEJATIM

Peredaran Rokok Tanpa Cukai Merambah ke Pelosok Desa

LUMAJANG, sadap999.com – Peredaran rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi kembali menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah pinggiran kota. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di tingkat daerah.

Sejumlah warga mengaku menemukan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai yang diduga tidak sesuai ketentuan beredar secara bebas di warung-warung pelosok desa wilayah pinggiran kota. Harga yang relatif murah membuat produk tersebut diduga cukup diminati sebagian konsumen.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah dan aparat terhadap peredaran rokok tanpa cukai tersebut.

Pemerintah kabupaten diharapkan tidak menutup mata dan segera melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang cukai dan penegakan hukum.

Peredaran rokok ilegal bukan hanya berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen dan pedagang yang telah memenuhi ketentuan.

Masyarakat berharap pemerintah melakukan pemeriksaan dan penindakan secara transparan, sekaligus membuka ruang bagi warga untuk melaporkan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok tanpa cukai.

Pemerintah daerah dan aparat terkait juga diharapkan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan, sehingga tidak muncul kesan bahwa peredaran rokok ilegal dibiarkan berlangsung. (Bkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *