Razia Knalpot Brong Belum Bikin Jera
Warga Lumajang Minta Aparat Bertindak Lebih Tegas
LUMAJANG, sadap99.com – Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai belum sepenuhnya membuat penggunanya jera. Suara bising kendaraan masih terdengar di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, baik di kawasan perkotaan maupun jalan-jalan di pedesaan.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat meminta aparat kepolisian tidak hanya melakukan razia secara berkala, tetapi juga mengambil tindakan lebih tegas terhadap para pengguna knalpot brong. Yang menjadi perhatian, penggunaan knalpot brong kini disebut bukan hanya dilakukan oleh kalangan anak muda atau pemuda.
Kendaraan dengan knalpot bising juga ditemukan digunakan oleh kalangan pelajar SMP, SMA, hingga mahasiswa. Fenomena tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, suara knalpot yang memekakkan telinga kerap muncul di jalan raya maupun permukiman warga.
“Bukan hanya anak-anak muda, pelajar SMP, SMA, bahkan mahasiswa juga ada yang menggunakan knalpot brong. Kalau hanya dirazia kemudian kembali dipasang lagi, tentu tidak akan membuat jera,” ujar salah seorang warga Lumajang.
Warga berharap penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong dilakukan secara konsisten dan tidak berhenti pada kegiatan razia sesaat. Warga juga meminta adanya langkah yang memberikan efek jera, tentunya tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut warga, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai modifikasi kendaraan. Penggunaan knalpot dengan suara yang sangat keras dianggap telah mengganggu ketenangan masyarakat, terutama ketika kendaraan melintas pada malam hingga dini hari.
“Yang kami harapkan jalanan lebih nyaman. Jangan sampai masyarakat harus terganggu setiap hari karena suara knalpot yang bising,” keluh warga lainnya.
Masyarakat Lumajang pun berharap aparat terkait meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan juga diharapkan menyasar seluruh kalangan pengguna, tanpa melihat apakah pengendaranya pemuda, pelajar, maupun mahasiswa.
Dengan langkah penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, warga berharap penggunaan knalpot brong di wilayah Lumajang dapat ditekan sehingga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan serta masyarakat sekitar dapat lebih terjaga. (Bkt)
