Penyesuaian Pola Perjalanan KA di Wilayah KAI Daop 7 Madiun
MADIUN – sadap99.com
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberlakukan penyesuaian pola perjalanan untuk sejumlah kereta api (KA) yang melintas di wilayahnya, mulai 1 Desember 2025. Penyesuaian ini mencakup perubahan jam keberangkatan dan penyesuaian stasiun pemberhentian.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini merupakan upaya KAI untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para pelanggan.
“Mulai 1 Desember 2025, kami memberlakukan penyesuaian Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api). Beberapa KA akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan, ada yang dimajukan dan ada yang dimundurkan dari jadwal sebelumnya. Kami berharap penyesuaian ini dapat membuat perjalanan pelanggan menjadi lebih nyaman dan optimal,” ujar Rokhmad Makin Zainul.
Penyesuaian Jadwal KA Madiun Jaya
Salah satu KA yang mengalami perubahan adalah KA Madiun Jaya,yang melayani rute Madiun–Pasar Senen.
· KA Madiun Jaya (KA 143B) Rute Madiun–Pasar Senen: Keberangkatan dari Stasiun Madiun dimajukan menjadi pukul 07.55 WIB.
· KA Madiun Jaya (KA 144B) Rute Pasar Senen–Madiun: Tidak lagi berhenti untuk melayani naik-turun penumpang di Stasiun Magetan.
Imbauan untuk Pelanggan
KAI Daop 7 Madiun mengimbau seluruh calon penumpang untuk memperhatikan detail jadwal yang tertera pada tiket.
“Kami tegaskan bahwa jadwal keberangkatan pada tiket yang dibeli untuk perjalanan mulai 1 Desember 2025 telah disesuaikan dengan grafik baru. Kami meminta pelanggan untuk selalu memastikan kembali jam keberangkatan KA dan datang ke stasiun lebih awal guna menghindari keterlambatan,” tutup Rokhmad Makin Zainul. (Edy)
